Gerak Cepat Polisi, Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan WNA Jepang di Bandara Soetta

Denpasar, Warta9.com – Tim Gabungan Resmob Polda Bali, Polresta Denpasar dan Mabes Polri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampokan warga negara Jepang, Mika Hasegawa (37) di Apartemen Liem House Kamar No 8 Jalan Pura Mertasari IV, Pamogan, Denpasar Selatan, Senin (25/11) lalu.

Tersangka atas nama Fahruddin (38) asal Jalan Pelang, RT 11/Rw 2 Kelurahan Pelang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Ia diringkus di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), oleh Tim Gabungan Mabes Polri, Rabu pagi (27/11) pukul 03.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka saat ini tengah dijemput oleh anggota Polresta Denpasar di Mabes Polri, Jakarta. Diuraikan, bahwa perampokan terhadap WN Jepang ini menjadi atensi pimpinan. Sebab, pelaku tidak hanya merampok, tapi juga melakukan kekerasan.

“Korban mengalami patah tulang dan luka-luka. Karena untuk menyelamatkan diri, dia harus nekat melompat dari jendela kamar apartemennya,” kata Kombes Fairan.

Dibeberkan, peristiwa itu berawal Senin, saat pelaku mengikuti korban yang baru pulang dari mengantar anaknya ke sekolah. Sesampai di depan kamar apartemen korban, pelaku langsung mendekati dan memukul serta mencekik leher korban. Karena diserang mendadak, korban berusaha melawan dan melepaskan diri dengan cara melompat dari jendela kamarnya.

“Justru setelah mendapati korbannya jatuh, pelaku ini malah leluasa mengambil semua uang dan barang-barang korban, lalu kabur,” terang Fairan.

Beberapa saat setelah kejadian, korban bernomor Pasport TK8822564 itu ditemukan tergeletak di lahan kosong di bawah jendela apartemen oleh penjaga SUN Residence I Gede Yoga Saputra (21) saat memarkir motornya di basement apartemen, tiba-tiba mendengar teriakan agak kecil Help! dari sebelah tembok sisi Selatan.

” Karena penasaran saksi Yoga lalu mendekati sumber tersebut dan kaget melihat korban tergeletak di semak-semak di lahan kisong. Selanjutnya memberi tahu karyawan apartemen Liem House, ” jelas Fairan.

Pengungkapan ini, setelah mendapatkan informasi dan mencocokkan keterangan korban serta saksi-saksi di TKP. Lalu pada Senin pukul 12.30 Wita diperoleh informasi bahwa pelaku dikenal oleh korban. Selanjutnya Tim Gabungan Polda Bali dan Polresta dipimpin Kanit Resmob Ditreskrimum Kompol Adi Guna dan Kanig I Satreskrim Iptu Yudistira melakukan pengejaran ke Terminal Mengwi, Badung.

Kemudian tim menyebar untuk melanjutkan pengejaran. Sebagian melakukan sweeping di wilayah Selemadeg Timur dan tim lain langsung ke Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan pencegatan.

“Anggota kami juga berkoordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim Polri untuk mem-back up. Alhasil tersangka berhasil ditangkap di Bandara Soetta,” tandasnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.