HUT Adhiyaksa ke-60, Ada 23 DPO di Jajaran Kejati Lampung Belum Tertangkap

Bandarlampung, Warta9.com
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Agus Ari Wibowo pada peringatan HUT Adhiyaksa ke-60 mengatakan hingga bulan Juli 2020 ada sebanyak 23 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih belum tertangkap.

“Total keseluruhan DPO di kejaksaan se-Lampung ada sebanyak 23 DPO lagi,” katanya di Bandarlampung, Rabu (22/7/2020).

Dia menjelaskan 23 DPO tersebut terdiri dari 12 kejaksaan dan dua cabjari. Di antaranya, Kejari Bandarlampung sebanyak enam DPO, Kejari Lampung Selatan satu DPO, Kejari Lampung Tengah lima DPO, Kejari Metro satu DPO, Kejari Lampung Utara satu DPO, Kejari Way Kanan satu DPO, Kejari Lampung Barat satu DPO.

Kejari Tanggamus dua DPO, Kejari Tulangbawang tiga DPO, Cabjari Panjang satu DPO, dan Cabjari Tanggamus di Talang Padang satu DPO. “Untuk Kejari Lampung Timur, Kejari Pringsewu, dan Kejari Pesawaran tidak ada DPO. Jadi total keseluruhan 23 DPO” kata dia.

Ari menambahkan menyikapi hal itu, tim kejaksaan sampai saat ini masih memburu para DPO. Tim terus melakukan pengejaran dan koordinasi baik di setiap kejaksaan se-Lampung dan Kejagung. “Dari koordinasi ini mudah-mudahan kita bisa menangkap para DPO. Kita juga berharap kepada masyarakat agar dapat memberitahukan jika melihat para DPO dimana pun berada,” kata dia lagi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.