Kapolri Bahas Tilang Elektronik dengan Ketua MA, Ditlantas Pasang 10 Kamera di Bandarlampung

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua MA Muhammad Syarifuddin saat memberi keterangan kepada wartawan. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai dilantik oleh Presiden Jokowi.

Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2/2020).

Menurut Listyo Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tandas Sigit.

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkas Sigit.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

Pasang 10 Kamera Tilang di Bandarlampung
Terkait program E-TLE, Ditlantas Polda Lampung segera menerapkan tilang elektronik. Menurut Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H Damanik, ada lima titik tilang dan 10 kamera pengawasan yang akan dipasang di Kota Bandarlampung. Bagi pengendara harap tahu, hati-hati berkendaraan dan patuhi ramu-rambu lalu lintas aturan berkendaraan.

Adapun lima lokasi kamera tilang diantaranya:
Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja (arah flyover Kimaja)
Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin (arah Agus Salim Bawah)
Jalan Pattimura TL Begadang Resto (arah Jalan Pattimura)
Jalan ZA Pagar Alam JPO UBL (dari dua Arah. Jalan Kartini JPO Garuda.

Sedangkan 10 kamera pemantau dipasang di Jalan Imam Bonjol (flyover Kemiling), Jalan ZA Pagar Alam (Tugu Raden Intan), Jalan Ryacudu (simpang Airan), Jalan RE. Martadinata (Simpang Sukamaju), Jalan Soekarno Hatta – Simpang Jl T Ambon, Bundaran Tugu Adipura, Jalan Wolter Monginsidi (TL Gubernur), Jalan Malahayati (simpang Bank BCA), Jalan Sudirman (flyover Pahoman) dan Jalan Raden Imba Kusuma (Tugu Durian). (W9-ars/jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.