IndoMart Kawasan SPBU Pandanrejo Kota Batu Di Sidak Satpol PP

Batu, Warta9.com – Satpol PP Pemkot Batu bergerak cepat melakukan Sidak ke IndoMart di kawasan SPBU Pandanrejo Kota Batu, karena diduga toko moderen tersebut belum mengantongi ijin sehingga menimbulkan polemik, Selasa (07/05).

Sekretaris Satpol PP kota Batu, M Noer Adhim saat di konfirmasi membenarkan jajaranya melakukan sidak. Ia mengucapkan terima kasih kepada media yang sudah memberikan informasi melalui terkait toko tersebut.

“Karena kami lagi gencar gencarnya melakukan pendataan terkait dengan tempat usaha yang diduga belum memiliki ijin,” paparnya.

Sejumblah anggota Satpol PP diminta untuk mengecek berkas kelengkapanya. Selain itu juga meminta berkas yang di miliki, namun jika pihak pengusaha tidak bisa menunjukan surat surat berdirinya usaha tersebut maka akan ditutup.

“Besok Management dari Indomart akan kami panggil, surat pemanggilanya sudah kami tanda tangani. Karena sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP) kalau pihak Indomart tidak bisa menujukan berkas berkas perijinanya, maka usaha aka ditutup,” pungkasnya. (W9-SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.