Inilah Jadwal Lengkap Tahapan Pemilu Sertak 2024

Jakarta, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)  resmi membuka tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejak 14 Juni 2022. Hal itu diumumkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU di Jakarta Pusat.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tersebut, mengatur lengkap segala tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Berikut tahapan dan jadwal pemilu legislatif, DPD dan pemilihan presiden 2024 :

PemiluSerentak2024

1 – 7 Agustus 2022: Pendaftaran Parpol

14 Desember 2022: Penetapan parpol

1 Januari – 9 Februari 2023: Penetapan Dapil Caleg

1 – 14 Mei 2023: Pendaftaran caleg DPR , DPD & DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota

19 – 21 Juni 2023: Penetapan DPT Nasional

7 – 13 September 2023: Pendaftaran Capres & Cawapres

11 Oktober 2023: Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres

14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024: Masa Kampanye Tertutup

11 – 13 Februari 2024: Masa Tenang

14 Februari 2024: Pemungutan Suara Pileg & Pilpres

15 Februari – 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres

26 Mei – 8 Juni 2024: Kampanye Pilpres Putaran Kedua

12 Juni 2024: Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua

21 Juni – 14 Juli 2024: Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional

1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bisa didowload di sini PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.