Jumlah Kasus Kejahatan di Sarolangun Menurun

Jambi, Warta9.com Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sarolangun pada tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019 lalu angka kejahatan mencapai 334 perkara, sedangkan pada 2020 hanya 327 kasus.

“Indeks kejahatan di wilayah Sarolangun tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Terjadi penurunan sebanyak tujuh kasus,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (28/12).

Sugeng mengatakan kinerja Polres Sarolangun dalam penanganan perkara kejahatan turut mengalami peningkatan.

Peningkatan itu dapat dilihat dari persentase penyelesaian perkara. Pada tahun 2020 jumlah kasus yang diselesaikan sebanyak 240 perkara dari 327 kasus yang ditangani.

“Dari 327 kasus sebanyak 240 kasus berhasil diselesaikan. Tingkat penyelesaiannya itu 73 persen. Artinya indeks penyelesaian kasus tindak pidana juga baik,” ujarnya.

Kapolres memaparkan kasus kejahatan yang terjadi di Sarolangun Jambi didominasi kasus narkoba, curanmor dan kejahatan seksual. Beberapa perkara yang menjadi atensi turut ditangani seperti kasus KDRT dan korupsi.

“Kasus korupsi yang kita tangani ada satu perkara. Kasus kriminal umum 78 perkara, 18 perkara masih proses, sedangkan narkoba 48 kasus dan 47 kasus telah diselsaikan,” jelas Kapolres.

Sementara berkaitan dengan evaluasi selama tahun 2020 ada beberapa kasus yang mengalami peningkatan, yaitu kejahatan di bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti pencabulan dan KDRT.

Menurut Kapolres, peningkatan kasus kejahatan kekerasan terhadap anak dan perempuan serta KDRT ini disebabkan karena dalam situasi pandemi Covid 19, sehingga banyaknya kegiatan atau aktivitas masyarakat dirumah.

“Untuk kasus pencabulan ada lima kasus, sedangkan KDRT 6 kasus,” sebut Kapolres.

Sedangkan untuk kasus karhutla, bisa dikatakan tidak ada, karena selama tahun 2020 hanya luas 4 hektar lahan yang terbakar. Ini juga terkait dengan dampak kegiatan banyaknya masyarakat yang melakukan kegiatan di rumah.

“Untuk kasus karhutla menurun draktis,” katanya.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana konvensional, seperti kasus narkoba mengalami peningkatan, namun peningkatan dari penyelesaian perkara, seperti barang bukti, sedangkan kasusnya sendiri menurun.

“Untuk kasus narkoba yang meningkat yaitu penyelesaian perkara, BBnya yang meningkat,” katanya.

Menurut Kapolres khusus untuk kasus narkoba penanganannya tidak lagi di Kabupaten Sarolangun saja, pihaknya kedepan akan menangani sampai ke jaringan narkoba didaerah lain. Sarolangun mencatat ada sebanyak 344 kasus dan 278 kasus mampu diselesaikan oleh polisi.

Untuk jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka), pada tahun 2020 ini Polres Sarolangun juga mencatat terjadi penurunan kasus dibandingkan tahun 2019 lalu.

Pada tahun 2021, pihaknya akan menekan kasus ketertiban umum atau Kamtibmas. Dimana ada beberapa hal yang masih banyaknya kasus premanisme di objek vital nasional, seperti Petro China yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Menurutnya, dalam kasus premanisme yang terjadi di Petro China, seperti pengangkutan minyak mentah yang merupakan tanggung jawab Polri, khususnya Polres Sarolangun.

“Selama tahun 2020 ini, selain penanganan kasus umum, Polres Sarolangun juga fokus pada penanganan anggaran dana Covid 19, jika memang ada penyalahgunaan anggaran Covid 19 untuk tidak segan memberikan laporan,” tandas Kapolres. (W9-dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.