Kamar Warga Binaan Rutan Kotabumi Di Razia, Hasilnya Nihil Barang Terlarang

Kotabumi, Warta9.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB menggelar razia serentak Selasa 6 April 2021. Razia tersebut tidak ditemukan narkoba maupun barang yang berbahaya.

Razia ini merupakan gabungan antara Polres Lampung Utara, Kodim 0412, Badan Narkotika Way Kanan dan seluruh pegawai Rutan.

Mereka menggeladah 37 kamar yang terisi dari 46 kamar, dengan ditempati 285 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kotabumi.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin mengatakan, razia hari ini dilakukan serentak seluruh Indonesia, dalam rangka memperingati hari jadi pemasyarakatan ke-57.

“Hari ini serentak razia dibawah lingkup pemasyarakatan. Di Rutan Kotabumi tidak ditemukan narkoba. Ada tiga block yang di geledah. Untuk block wanita diperiksa oleh anggota Polwan dan anggota pegawai Rutan wanita,” tuturnya Selasa, (06/04/2021).

Sementara Kasubid Penguasaan Barang dan Keamanan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, AL Kautsar mengatakan, hari ini dilakukan razia di Rutan Kotabumi, hasilnya tidak ditemukan narkoba maupun barang yang berbahaya.

Tujuannya, untuk mencegah dan menjaga suasana kondusivitas di dalam lingkup Rumah Tahanan dan Lapas se Indonesia, serta meminimalisir peredaran narkotika aman dan bersih.

“Seluruh indonesia di lakukan razia, mulai tanggal 5 dan 6 April 2021,” terangnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.