Komisi Fatwa MUI Lampura Sebut Dua Makna Dimensi Qurban

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara Hi. M. Harun Sya’ari. Poto: istimewa

Kotabumi, Warta9.com – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara Hi. M. Harun Sya’ari mengahadiri pengajian mingguan yang digelar Polres Lampura, Kamis (23/8).

Dalam ceramah yang di sampaikan ustadz Harun menyebut ibadah qurban terdapat dua dimensi yaitu dimensi ritual dan dimensi sosial.

Dia memaknai, dimensi ritual adalah darah yang pertama kali menetes kebumi akan merontokkan dosa-dosa yang berkurban.

“Kemudian makna dimensi sosial adalah daging kurban yang diberikan kepada fakir miskin merupakan sambung rasa sentuhan kasih sayang antara orang yang mampu dengan mereka yang kurang mampu,” kata Harun.

Kegiatan pengajian diikuti jajaran anggota dan petinggi dilingkungan Mapolres Lampura. (W9-Rozi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.