Lalat Yang Diduga Berasal Dari Peternak Ayam Meresahkan Warga

Bali, Warta9.com – Selain masuk ke dalam rumah maupun dapur warga di Desa Yahembang, Kabupaten Jembrana, Bali. Lalat yang diduga pengaruh keberadaan kandang peternakan ayam desa setempat itu menyerbu banjar (kantor) dan warung di desa tersebut.

Salah seorang pemilik warung desa setempat, Rabu (2/1), mengatakan serbuan lalat ke kawasan pemukiman warga ini sering terjadi setiap memasuki masa panen di peternakan ayam milik seorang warga setempat.

Terlebih bersamaan dengan musim hujan seperti saat ini. Lalat dalam jumlah banyak terus berdatangan ke warungnya, dan membuat risih warga yang hendak belanja. “Kadang orang mau belanja lihat banyak lalat, tidak jadi belanja,” ujarnya.

Sebenarnya, sejumlah pemilik warung sekitar sudah berusaha meminimalisir serbuan lalat tersebut, dengan memasang perangkap lem. Meski banyak yang sudah terperangkap, namun lalat tetap berdatangan.

“Warga sebenarnya sudah sangat keberatan. Kami juga sudah pernah menyampaikan ke aparat banjar termasuk desa, untuk menertibkan usaha peternakan ayam. Tetapi belum ada respons, dan tetap saja banyak lalat,” ujar I Made Sudana, salah satu warga lainnya.

Menurut Sudana, dia yang sudah puluhan tahun tinggal di banjar setempat, mulai diganggu serbuan lalat sejak ada usaha peternakan ayam yang berdiri sekitar pertengahan tahun 2016 lalu. Dia menduga kandang ayam itu tidak maksimal dijaga kebersihannya sehingga kerap menebar bau kotoran.

“Ayam yang dipelihara ada sampai seribuan ekor, sedangkan karyawan hanya satu orang. Bagaimana mau maksimal?” ujarnya.

Sementara pihak pemilik peternakan ayam itu belum dapat dikonfirmasi. Ketika berusaha dikonfirmasi ke lokasi peternakan ayam, areal yang ditutup tembok dan gerbang itu tampak sepi.

Sedangkan Perbekel (Kades) Yehembang I Made Semadi, saat di komfirmasi mengatakan belum menerima laporan soal keluhan tersebut. Jika ada laporan warga, pihaknya memastikan akan melakukan mediasi terkait permasalahan serbuan lalat yang diduga pengaruh usaha peternakan ayam tersebut.

“Tidak ada laporan ke desa, bisa dicek ke kantor desa. Kalau ada laporan, pasti kami mediasi. Kalau untuk izin, dulu memang saya tahu ada pengajuannya, tetapi tidak tahu apakah sudah keluar atau tidak izin dari kabupaten. Sepengetahuan saya, waktu mengajukan izin, para penyanding sudah tanda tangan persetujuan usaha peternakan ayam itu,” ujarnya. (W9-randi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.