LSM GMBI Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Lampura

Kotabumi, Warta9.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Utara segera menuntaskan dugaan kasus korupsi yang ada di Dinas Kesehatan setempat.

Kasus yang meliputi dugaan penyimpangan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Operasional Puskesmas (DOP) tahun 2017 dan 2018 terindikasi merugikan Keuangan Negara itu hingga kini belum menemui titik terang.

Sebelum mendatangi Kejari, puluhan massa LSM GMBI sempat melakukan aksinya di Dinas Kesehatan setempat. Setibanya di Kejari, perwakilan LSM GMBI diterima oleh jajaran Kasie Pidsus, Kasie Pidum dan Kasie Intel di Kejaksaan setempat.

Usai melakukan Audensi Ketua LSM GMBI Lampung, Ali Muktamar Hamas menyatakan kedatangan pihaknya ke Kejari untuk mendorong Korp Adhiyaksa Lampura agar cepat menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan. Pihaknya menilai banyak terjadi kejanggalan pelaksanaan program BOK, JKN dan lainnya.

“Kami mendorong Kajari cepat merespon dugaan kasus korupsi yang berindikasi merugikan keuangan Negara. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut,” ujar Ali usai melakukan audensi di Kejari Lampura (14/11/19).

Lebih lanjut dia memaparkan Indikasi Korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan seperti dana BOK tahun 2017 sebesar Rp. 12.149.800.000,- tetapi yang terealisasi hanya sebesar Rp. 9.994.198.600.

Otomatis yang tersisa dari anggaran tersebut sebesar Rp. 2.205.601.400,- namun Dinas Kesehatan hanya memulangkan uang sisa tersebut melalui Bank Lampung hanya sebesar Rp. 26.925.000. Lantas kemana raibnya uang sebesar Rp. 2.218.676.400,-. Belum lagi program lainnya.

“Ini indikasi kuat bahwa ada korupsi dan kerugian uang negara. Karenanya kami mendesak Kejari untuk serius dalam penanganannya,” pungkas Ali Muktamar.

Terpisah, Kasie Inteligent (Kastel) Kejari setempat, Hafiedz mengatakan, kasus BOK, DOP dan JKN ini memang telah menjadi skala prioritas penanganannya. Kepala Kejari (Kajari) pun mendorong dan mendesak bagian Pidsus agar segera menuntaskannya.

“Tanpa diminta temen-temen GMBI kasus ini memang telah menjadi prioritas utama penanganannya. Yang pasti kami semaksimal mungkin mengusut dan menuntaskannya. Dan kami juga mohon dukungan dari semua pihak agar kasus ini cepat ada kesimpulan,” ujar Hafiedz

Diketahui, kasus dugaan korupsi di dinas kesehatan selama sepuluh bulan terakhir ini menjadi perhatian publik. Berbagai elemen masyarkat terus menyuarakan dukungannya kepada Kejari agar segera menuntaskan kasus tersebut.

Kasus ini mulai muncul di permukaan sejak bulan Januari lalu. Namun hingga kini penangannannya masih berkutat pada tahapan penyelidikan. Hingga saat ini pihak Kejari belum bisa memastikan batas waktu penanganan kasus ini hingga titik terang. (Rozi/zal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.