Melawan, Kaki Residivis di Pelor Polisi

Jembrana, Warta9.com – Melawan saat diajak mencari barang bukti hasil curian, Moch Saet (39) dan Maden (32) terpincang-pincang saat berjalan, setelah kaki kanan kedua residivis asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur itu ditembak polisi.

Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita Senin (16/9) menyampaikan, dua residivis ini merupakan target operasi sehingga diburu anggota Reskrim Polres Jembrana, atas dugaan melakukan pembobolan beberapa toko di Jembrana.

Antaranya menyatroni Toko Sari Buana di Desa Pengeragoan, Pekutatan pada Jumat (6/9) lalu. Dalam aksinya, mereka berhasil menggasak 60 slop rokok berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp 8,9 juta dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta lebih dan dilaporkan pemiliknya I Made Sudana (39).

Kemudian pada Senin (9/9) keduanya bergeser ke Barat. Kali ini toko UD Jaya Makmur milik H Saihurrahman (43) di Desa Yeh Sumbul, Mendoyo, mereka bobol, dan sukses membawa kabur 69 slop dan 137 bungkus rokok berbagai merk dengan total kerugian Rp 20 juta.

“Modus residivis itu dengan cara memanjat tembok, merusak atap dan mencongkel jendela menggunakan obeng. Berhasil masuk mengambil rokok dan uang lalu kabur melalui jalan yang sama,” ungkap Waka Polres Jembrana.

Dari laporan tersebut unit 1 Reskrim melakukan penyelidikan dan memperoleh rekamam CCTV di toko Sari Buana, kemudian cirri-ciri kedua pelaku diketahui. Selanjutnya, Rabu (11/9) tim melakukan pengintaian di Desa Yeh Sumbul, pukul 16.00 Wita melihat seseorang dengan ciri-ciri sama dalam CCTV melintas ke arah timur Denpasar bersama seorang temannya.

“Tak mau buruan hilang, oleh anggota langsung dikejar. Sempat terjadi kejar kejaran antara anggota Reskrim yang dibantu masyarakat dengan pelaku,” imbuh Kompol Rahman.

Akhirnya pelaku Moch Saet berhasil dibekuk di Desa Pulukan dan Maden di Desa Medewi. Hasil diinterogasi mereka mengakui telah melakukan pencurian di Toko Sari Buana desa Pengeragoan dan UD Jaya Makmur desa Yeh Sumbul. Sementara rokok berbagai merk yang berhasil diambil dari dua toko tersebut dijual kepada Anwar teman mereka yang disebut dari Bondowoso, kini masih buron.

Pengakuan lanjut, mereka bertransaksi di Ketapang, Banyuwangi. Berdasarkan keterangan itu anggota Reskrim kembali melakukan pengembangan ke wilayah Bondowoso untuk mencari barang bukti. Namun, saat akan melakukan pencarian barang bukti kedua pelaku ini berusaha kabur dan melawan petugas sehingga terpaksa dengan tindakan tegas terarah kaki mereka didor.

Dari hasil pengembangan di Bondowoso diamankan barang bukti uang Rp 5 juta hasil penjualan rokok serta rokok berbagai merk sebanyak 20 slop, uang tunai Rp 500 ribu sisa uang yang dicuri dari Toko Sari Buana di desa Pengeragoan. Juga satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, satu buah obeng, satu gulung kabel, 4 karung plastik, satu buah penanak nasi merk Votre, satu buah panci kecil, jaket warna merah hitam, topi warna coklat, masker warna biru dan satu HP merk Nokia.

“Untuk tersangka Moch Saet pernah melakukan curat di Banyuwangi dan penganiayaan di Singaraja. Sedangkan Maden pernah melakukan pencurian hewan di Bondowoso Jawa Timur dan memobol showroom di Kalimantan. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” tandasnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.