Meresahkan, Pencuri Sapi Ternak Dibekuk Polisi

Bali, Warta9.com – Kasus pencurian sapi yang meresahkan para peternak di Bumi Mekepung, berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana.

Pelaku bernama I Putu Suartama alias Tu Cenik asal Lingkungan Sawe, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Pria 43 tahun itu diringkus di rumahnya di Lingkungan Sawe Rangsana tanpa melakukan perlawanan.

Saat diinterogasi, Cenik mengakui perbuatanya telah mencuri sapi sebanyak dua kali yang dilakukan secara sendiri. Dimana modusnya menyasar sapi ternak milik warga yang digembala di tengah kebun kondisi tempat sepi.

Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana mengatakan, pengungkapan kasus pencurian sapi ini berawal dari adanya laporan warga lingkungan Sawe Rangsana, mengaku kehilangan sapinya saat di ikat di tanah kapling dekat rumahnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Gede Alit Darmana bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kemudian diperoleh info adanya penjualan sapi betina yang diduga hasil curian.

“Sapi itu awalnya dijual kepada Wayan Witra seharga Rp 8 juta, tapi baru di dp 1 juta. Kemudian oleh Witra sapi dijual ketukang jagal bernama Shakirin Rp 9 juta,” ujar AKBP Juliana, Jumat (15/4).

Berbekal informasi dan penelusuran di lapangan, pelaku pencurian sapi mengarah kepada Cenik, lalu yang bersangkutan ditangkap bersama barang bukti satu ekor sapi.

Bahkan sebelumnya pelaku mengaku pernah mencuri sapi milik I Wayan Mulyada di TKP yang sama pada 2 April 2022.

“Untuk saat ini kasusnya masih kita kembangkan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (PN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.