Mesuji, Warta9.com – Satres Narkoba Polres Mesuji mengungkap peredaran ribuan butir narkoba jenis ekstasi (Inex). Dua pelaku asal Menggala, Tulang Bawang diamankan.
Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers, Selasa (01/11/2022) di Halaman Mapolres setempat dipimpin Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara dan Kasat Narkoba Iptu David Herlis.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Mesuji itu, berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah 1.000 pil ekstasi (inex) merk Ferrari dari tangan tersangka AY (41) dan H (39).
“Dasar penangkapan ini berdasarkan LP/A/433/X/2022/SPKT.RES.NARKOBA/POLRES MESUJI/POLDA LAMPUNG, TANGGAL 30 OKTOBER 2022. Untuk waktu kejadian penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 30 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB,” terang Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan di lakukan di jalan poros Simpang Mesuji Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
“Dua tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti narkoba sebanyak 1.000 pil ekstasi, merupakan warga Menggala Kabupaten Tulang Bawang,” paparnya.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu David Herlis mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan ketika kedua tersangka saat melintas di jalan poros Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
“Dua tersangka, AY merupakan pembeli dan pengedar ekstasi jenis inex. Sedangkan H merupakan kurir atau yang menemani AY,” tandasnya. (San)