Oknum Kades Bandar Agung Dipolisikan Karena Ini…

Kotabumi, Warta9.com – Musa, oknum Kepala Desa (Kades) Bandar Agung Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara (Lampura), dilaporkan ke Polres setempat oleh Pat Jeri Horison (26), salah satu warganya dengan sangkaan penipuan dalam penjualan sebidang tanah seluas 3,59 Ha.

Lapora<n tersebut tertuang dalam bukti surat laporan nomor: STLP/291/B-1/IV/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT/RES LU.

Pajeri usai memberikan keterangan dihadapan penyidik, Rabu (4/4) sore menjelaskan, pada tahun 2005 lalu orang tuanya bernama Bahirumsyah membeli tanah seluas 3,59 Ha seharga Rp 35.900.000, yang terletak di Desa Bandar Agung.

Karena luas tanah yang dibeli tersebut sertifikatnya masih menyatu dengan tanah milik warga lainnya bernama Junaidah, Bahirumsyah hanya diberikan foto copy sertifikat tersebut berikut kwitansi pembelian.

“Saat penyerahan uang ke Musa, orang tua saya (Bahirumsyah) hanya diberikan fotocopy sertifikat tanah yang dibeli dan kwitansi. Dan itu saksikan Bambang, satu dari dua saksi yang ada,” kata Pat Jeri, sembari menunjukkan kwitansi pembelian tanah tersebut.

Berjalannya waktu, saat Bahirum ingin mengelola tanah yang dibeli tersebut, Musa menjelaskan jika tanah tersebut sedang disewa orang lain hingga tahun 2010. “Kami mencoba untuk mengerti dan bersabar hingga batas waktu yang dijanjikan Musa,” terangnya.

Namun tak disangka, lanjut Musa, ditahun 2010 pihaknya kembali menanyakan status tanah yang mereka beli tersebut, tetapi tetap tidak mendapat kejelasan yang pasti dari Musa.

Bahkan, ditahun 2014 ahli waris Bahirumsyah mendapatkan informasi kalau tanah tersebut sudah dijual kembali. “Sampai sekarang tanah tersebut belum ada kejelasan. Karena itu, kami lapor ke polisi,” kata Pajeri.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Syahrial membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah kami terima, dan masih tahap penyelidikan,” singkatnya.

Terpisah, Musa ketika dikonfirmasi mengenai adanya laporan tersebut meembantah jika dirinya telah menjual tanah. “Saya tidak merasa menjual tanah. Silahkan saja kalau mau lapor,” singkatnya melalui sambungan telepon. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.