Oknum Perangkat Desa Kendalserut Diduga Tilep Setoran PBB

Tegal, Warta9.com – Oknum Perangkat Desa Kendalserut Kabupaten Tegal diduga menggelapkan uang setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meski setoran telah dibayar melalui perangkat desa, namun warga malah mendapat tagihan tunggakan PBB, disinyalir uang yang dibayarkan sengaja ditilep salah satu oknum perangkat desa.

H. Laeli, salah satu warga Desa Kendaserut kepada warta9.com mengaku telah membayar PBB melalui perangkat desa bernama Subyanto sejak tahun 2018. Namun anehnya hingga kini dia tidak mendapat bukti pembayaran atau kwitansi.

Setelah tahun 2020, Laeli mendapatkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Dirinya kaget di kertas tersebut tertulis informasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan sejak tahun 2012 hingga 2019.

“Padahal saya sudah bayar setiap tahun kepada Subyanto salah satu Pamong Desa Kendalserut,” ungkap Laeli, Selasa (14/4/2020).

Hal yang sama juga terjadi dengan Sakroni, warga Desa Kendalserut Kabupaten Tegal. Dirinya mengaku juga sudah membayar PBB dari tahun 2018-2019 kepada Subyanto Pamong Desa yang bertugas sebagai penarik pembayaran PBB.

Namun kata dia, cuma di berikan selembar kertas atau kwitansi pembayaran sementara yang ditandagani petugas tersebut.

Namun setelah tahun 2020, Sakroni justru mendapatkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Dalam SPPT tertara tunggakan PBB tahun 2018,2019. “Padahal saya sudah membayar ke pihak desa yang bertugas menariki pembayaran PBB tahun 2018 dan 2019,” ungkap Sakroni.

Sementara Ketua RT 06/02 Desa Kendalserut Kabupaten Tegal, Samsuri, membenarkan hal tersebut. Dia mengaku mendapatkan aduan atau keluhan dari warganya terkait PBB bukan cuma satu orang, tetapi lebih dari 5 warganya yang datang ke rumahnya mengadukan permasalahan yang sama. “Iya banyak yang ngadu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Kendalserut Djoko Hadi Suseno saat di konfirmasi mengaku tidak mengetahui hal itu sebab dirinya menjabat sebagai Kades baru dilantik sejak tahun 2019.

Meski demikian Djoko siap menyelesaikan permasalahan ini meski saat itu belum menjabat sebagai Kades Kendalserut Kabupaten Tegal. “Walaupun Pamong saya sendiri, jika nanti ketahuan ada yang bermain akan saya tindak tega sampai ke pihak Kepolisian,” tegas Kades.

“Kalau ada warga saya yang mengadu ke pihak wartawan, ajak sekalian warga untuk nemui saya, tapi jika nanti ketahuai warga tersebut mengada-ngada tanpa ada bukti akan saya eksekusi sekalian warga tersebut. Tapi kalau memang ada bukti saya akan berusaha semaksimal mungkin,” ungkap Djoko lagi.

Sementara Subyanto, Kepala Urusan Perencanaan yang bertugas sebagi penarik pembayaran PBB di Desa Kendalserut Kabupaten Tegal saat di konfirmasi membenarkan saat itu dirinya bertugas sebagai penarik PBB.

“Dana setoran PBB warga Desa Kendalserut Kabupaten Tegal tahun 2018 yang sudah di kumpulkan saat itu sudah saya setorkan ke pihak Mantri yang mengurusi PBB atau ke pihak BP2D, mungkin ada salah satu yang belum saya setorkan lupa apa gimana yah,” ungkap Subyanto.

Pengakuan lain dari Mantri Pajak atau pegawai dari BP2D yang ditugaskan mengurus PBB Desa Kendalserut Kabupaten Tegal, Tarso, mengaku belum menerima setoran PBB dari pihak Desa Kendalserut sejak tahun 2018.

“Setelah saya cek di data belum ada setoran yang masuk sejak tahun 2018, dan ini juga ada lagi di tahun 2019, kalau emang sudah di setor melalui Bank Jateng pasti secara otomatis data akan masuk di BP2D,” ujar Anton, salah satu Staf BP2D. (Sholeh)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.