Oknum PNS Pemkab Tulang Bawang Ditangkap Polisi

Menggala, Warta9.com – Tim Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menciduk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulang Bawang, Lampung, berinisial ATA (47) warga Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten setempat.

Pelaku diamankan kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Selasa (27/09/2022), pukul 14.30 WIB di kediamannya.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, pelaku merupakan Oknum ASN di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,81 gram, dompet warna hitam dan tas warna abu-abu.

“Tak hanya itu, keberhasilan petugasnya dalam menangkap oknum PNS yang membawa narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat ada seorang warga yang menyimpan narkotika di rumahnya,” jelas Aris, Kamis (29/9/2022).

Lanjut dia, setelah dipastikan oknum PNS tersebut sedang ada dirumah, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan, akhirnya ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tukasnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.