Oprasi Sepekan, Ratusan Botol Miras Disita Polisi

Sukadana, Warta9.com – Jajaran Kepolisian Resort Lampung Timur selama sepekan terakhir terus melakukan operasi Pemberantasan minuman keras (Miras) di wilayah hukum Lampung Timur, ratusan botol miras berhasil disita.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, Sabtu (14/4/2018), menjelaskan bahwa mengkonsumsi Miras merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang perlu di berantas, karena memicu efek negatif.

“Banyak tindak pidana yang terjadi, akibat orang berada dalam pengaruh miras”, terangnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan operasi pemberantasan miras ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Timur, termasuk oleh jajaran Polsek-Polsek.

Kapolres berharap pemberantasan miras ini bisa berimbas pada peningkatan situasi Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, di Kabupaten Lampung Timur.

“Dalam kurun waktu tidak sampai 1 minggu ini , pihak Kepolisian telah berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk”, pungkasnya. (W9-jos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.