Pasutri Dibekuk Polresta Denpasar, Ratusan Gram Sabu Diamankan

Denpasar Bali, Warta9.com – Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar di beckup CTOC Polda Bali, mencokok pelaku penyelundupan narkoba oleh pasangan suami pasutri, yakni Setyawan (22) dan Septiyana (25), asal Yogyakarta, Selasa (9/4).

Keduanya dibekuk polisi di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan (Densel), dengan barang bukti 732,10 gram sabu-sabu (SS), yang diakui mendapatkan kiriman 1 kilogram SS dan sebagian sudah terjual.

Kapolreta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Aris Purwanto, Senin (15/4) mengatakan, pelaku pasutri ini merupakan jaringan narkotika antar provinsi Yogya-Bali.

“Saya sampaikan kepada pengedar atau bandar dari luar Bali. Kalau kalian sampai berani masuk ke Bali akan saya tindak tegas. Saya akan tembak mati kalian jika berani menyelundupkan narkoba ke Bali,” tegas Kapolresta.

Terkait pengungkapan kasus, berawal dari informasi masyarakat, ada kurir narkoba baru tiba dari Jawa. Selanjutnya tim dipimpin Kanit I Satresnarkoba Iptu Putu Budi Artama melakukan penyelidikan di TKP. Dan Selasa (9/4) pukul 20.00 Wita, saat petugas melihat pelaku melintas langsung ditangkap di wilayah Gelogor Carik.

“Penggeledahan terhadap tersangka, berhasil menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu di kantong celana sebelah kiri. Yang mana paket tersebut siap ditempel,” terangnya.

Atas penemuan itu petugas membawa pelaku ke tempat tinggalnya di Jalan Taman Sari Pengipian, Kuta, Badung. Di sini polisi kembali menemukan barang bukti berupa 29 paket SS siap untuk ditempel. Yang kesemua paket narkoba itu disembunyikan di dalam brankas.

“Tersangka mengaku barang tersebut didapat dari seseorang yang dipanggil Aristanto di Lembaga Pemasyarakatan di Jawa,” ujar Kombes Ruddi.

Saat diintrogasi pelaku mengaku sudah dua kali mengambil paket SS. Dimana kiriman pertama sebanyak 200 gram, dan yang kedua sebanyak 732,10 gram. Bahkan, pelaku mengaku sudah 55 kali menempel SS selama 1 bulan, dengan upah sekali tempel Rp 50 ribu.

“Tersangka sudah satu bulan menjadi kurir dengan alasan karena faktor ekonomi,” pungkas Kapolresta. (W9-totok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.