Penyaluran BLT-DD di Pringsewu Dapat Pendampingan Hukum dari Kejari

Kajari Pringsewu Ade Indrawan, bersama Wabup Pringsewu Fauzi menyerahkan BLT-DD kepada kepala desa. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Pringsewu mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri Pringsewu mengadakan sosialisasi pendampingan hukum penyaluran BLT-DD di Balai Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Senin (25/10/21), yang dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, M.Kom, ME.Sy, Akt, CA.

Wabup Pringsewu mengatakan kegiatan pendampingan tersebut merupakan momen yang sangat tepat bagi para kepala pekon untuk berkonsultasi segala hal kepada pihak kejaksaan terkait penyaluran BLT-DD.

Fauzi juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pringsewu atas pendampingan tersebut, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Kejaksaan Negeri Pringsewu sehingga yang dilakukan menjadi pendampingan yang terbaik.

Sementara itu, Kajari Pringsewu Ade Indrawan, SH meminta masyarakat untuk tidak ragu membantu serta berperan aktif dalam memantau pelaksanaan penyaluran BLT-DD, sehingga bantuan-bantuan tersebut tepat sasaran dan dinikmati masyarakat, bukan oleh segelintir orang. “Siapapun, jika terjadi penyalahgunaan tentunya akan kami tindak, walaupun tidak memakai instrumen datun. Jika ada indikasi tindak pidana, berarti di Kejaksaan nanti adanya di Intelijen dan Pidana Khusus,” ujarnya.

Dikatakan Kajari, dalam hal pengawasan penyaluran BLT tersebut, masyarakat memegang peranan yang paling utama. “Bapak Bupati juga sering menyampaikan istilah 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Pringsewu ini dihadiri Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Relawan, SE, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi, Kabag Hukum Setda Pringsewu Aditya, SH, para camat, Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu Abidin, serta para kepala pekon. Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis BLT kepada perwakilan warga Pekon Wates oleh Wabup didampingi Kajari Pringsewu. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.