Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Perangkat Desa Kamplas

KOTABUMI – Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono didampingi Kasat Reskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto membenarkan penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu perangkat Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

“Ya, korban (Mahmud Albet) telah melapor ke Polres Lampura atas peristiwa pengancaman yang menimpanya, dan hal itu akan kita tindaklanjuti,” kata Kasat saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Untuk diketahui peristiwa itu bermula saat rembug desa terkait keluhan pemotongan penghasilan tetap (SILTAP) perangkat Desa Kamplas selama satu tahun.

Ketika Kasi Kemasyarakatan Desa Kamplas Mahmud Albet memaparkan sejumlah keluhan tiba-tiba datang terlapor (Mahendra Kusuma) yang juga selaku Kasi Pemerintahan dari arah belakang membawa kursi dan langsung memukul dan melempar korban menggunakan kursi plastik.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek dibagian kening sebelah kiri dan memar pada bagian tangan kiri. Hingga berita ini dihimpun warta9.com belum berhasil meminta keterangan dari Kepala Desa Kamplas. (Rozi/lam)

Baca Juga: https://warta9.com/rembug-desa-ricuh-polemik-siltap-di-lampura-berujung-penganiayaan/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.