Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Badung, Warta9.com – Tampak petugas Kepolisian berseragam kopel putih dan mengenakan tutup kepala menindak sejumlah pelanggar lalul lintas di jalan Raya Dalung, Kuta Utara, Badung, Rabu (19/6).

Kegiatan ini, dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Badung Ipda I Nyoman Mustika dengan 14 anggotanya.

Ipda Mustika mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan disamping untuk  memelihara situasi Kamtibcarlantas, agar tetap aman dan kondusif.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, selama pemantauan disepanjang jalan Raya Dalung ini, tidak ada yang memarkir di bahu jalan, sehingga arus lalu lintas walaupun padat tetap bisa berjalan dengan lancar,” ujar Mustika.

Penertiban kali ini, bukanlah yang pertama kali, namun kegiatan ini dilakukan secara rutin dalam memelihara Kamtibcarlantas di wilayah hukum Polres Badung.

Adapun hasil yang dapat dicapai yakni tindakan berupa tilang sejumlah 15 lembar semuanya karena tidak menggunakan Helm saat berkendaraan dan barang bukti yang dapat sita berupa SIM 2 lembar dan 13 lembar STNK.

“Iya kalau memang terbukti melanggar, akan kami lakukan penilangan. Saya harap masyarakat, selain tertib berlalu lintas juga tetap tertib dalam memarkir kendaraan,” ujar Mustika menutup. (W9-Randi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.