Ratusan Janda Muda Menunggu Kepastian Pengadilan

Panaragan, Warta9.com – Angka penceraian masih tinggi. Data Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Tulangbawang Barat terdapat 572 perkara diterima masih dalam proses sidang perceraian. Mayoritas, perempuan yang menggugat cerai berusia produktif atau masih muda.

Para calon janda dan duda ini masih harus menunggu keputusan dari pengadilan terkait gugatan mereka.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Tulangbawang Barat M. Jimi Kurniawan kepada Warta9.com mengatakan, dari jumlah total 572 perkara yang ditangani terdiri dari cerai talak 137 perkara, dan cerai gugat 354 perkara.

“Sedangkan perkara yang sudah diputus semenjak pandemi 2020 hingga Oktober 2021 ada 1.109 kasus. Kemudian 572 perkara diterima masih di proses dan akan diputus 2021 ini,” ujarnya, Selasa (01/11/2021).

Diberitakan sebelumnya, masalah yang melatarbelakangi perceraian di Kabupaten Tubaba, didominasi masalah ekonomi. Antara lain, banyak yang terkena PHK sehingga tidak bisa memberi nafkah kepada istri.

Ada juga perceraian karena istri tidak tahan dengan sikap suaminya yang tidak bertanggung jawab, hingga KDRT. Ada juga faktor gangguan pihak ketiga.

“Faktor ekonomi paling dominan cerai, mungkin akibat pandemi ini, banyak yang terdampak PHK,” ungkapnya. (Nan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.