Resahkan Warga, Residivis Pecuri Rumah Kosong Diringkus Polisi

Jembrana, Warta9.com – Tak pernah kapok, dan mengulangi aksi kriminal, residivis I Gusti Putu Wardika alias Ngurah Ojek, diringkus jajaran Polsek Kota Negara.

Penangkapan pria 34 tahun asal Banjar-Desa Berambang, Kecamatan Negara ini karena kembali melakukan pencurian di rumah pensiunan PNS Ketut Wiratma di Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, pada Jumat (7/6) malam.

Kapolsek Kota Negara, Kompol Ketut Maret, Sabtu (15/6) mengatakan, tersangka ditahan setelah mencuri isi rumah korban Wiratma. Oleh anggotanya langsung dilakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor terparkir di pinggir jalan depan rumah korban. Diduga kendaraan tersebut milik tersangka.

“Pasca pencurian, anggota mendapati ada kendaraan roda terparkir. Kemudian dilakukan penyisiran di area kejadian,” ujar Kapolsek Ketut Maret didampingi Kanit Reskrim Iptu I Komang Renta.

Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk lewat pekarangan dengan cara memanjat tembok sebelah barat dan masuk ke dalam rumah dengan cara mendorong daun pintu double dan mendorong pengait engselnya sehingga pintu bisa terbuka. Saat beraksi pelaku berhasil menggondol perhiasan emas dalam dompet warna hitam di dalam lemari pakaian.

“Ada dua kotak. Dan kotak warna merah bertuliskan cash box tidak bisa dibuka oleh pelaku,” ungkap perwira melati satu dipundak ini.

“Saat pemilik rumah tiba-tiba datang, pelaku kaget dan kabur ke arah pintu dapur, melompati tembok pagar di bagian selatan dimana berbatasan dengan sungai,” terang Kapolsek menambahkan.

Hasil penyelidikan, pemilik sepeda motor diketahui dinaiki oleh Wardika adalah S Alias Gek berasal dari Desa Tuwed. Ketika diinterograsi S mengaku kalau motor tersebut sempat dipinjam oleh pacarnya, I Gusti Putu Wardika.

“Dari kterangan tersebut, polisi melakukan pengejaran. Dimana pelaku merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong,” tandasnya.

Sebelumnya, tersangka juga pernah melakukan pencurian di wilayah Denpasar dan Jember. Pengakuan tersangka, mengambil perhiasan emas sebanyak 4 pasang gelang, 2 buah kalung emas, 2 buah cincin emas dengan kerugian Rp 5 juta. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.