Resmikan Kampung Kerukunan, Kajati Lampung: Implementasikan Nilai-Nilai Leluhur

Tulang Bawang, Warta9.com – Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH,MH bersama Penjabat Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, MM meresmikan Kampung Kerukunan Penawar Rejo, Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang di Lapangan Sepakbola Penawar setempat, Selasa (22/08/2023).

Peresmian Kampung Kerukunan hasil dari kolaborasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Pemkab Tulang Bawang, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) .

Turut hadir peresmian Kampung Kerukanan itu, Sekdakab Ir. Anthoni, MM, Forkompinda, Kepala OPD, FKUB, Camat dan Kepala Kampung.

Dalam hal ini Kajati Nanang menyatakan, bahwa bangsa Indonesia memiliki warisan yang berharga dari leluhur semangat gotong royong dan toleransi, sehingga generasi penerus bangsa harus mampu menjaga dengan baik dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur itu, dengan terus rukun damai dan bersama membangun Indonesia.

“Jika toleransi bukan menyatukan agama akan tetapi menghargai satu sama lain sehingga tercipta kedamaian, kenyamanan dan kemerdekaan beribadah yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air kita yang tercinta ini,” ungkap Nanang.

Pada kesempatan sama, Kajari Tulang Bawang Devi Freddy Muskiita, SH,MH menjelaskan, peresmian Kampung Kerukunan Penawar Rejo pada hari ini berdasarkan lada Pancasila dan UUD 1945. Adapun tujuan kegiatan ini secara garis besar adalah membentengi supaya tidak ada perpecahan .

“Dan tetap rukun dan tercipta kedamaian dalam bingkai toleransi antar umat beragama khususnya yang ada di Kabupaten ini,” cetus Devi. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.