Sebulan, Polres Lampura Tangkap 53 Tersangka

Kotabumi, Warta9.com – Selama sebulan terakhir Polres Lampung Utara (Lampura) mengungkap 43 kasus dan menangkap 53 orang. Jumlah kasus tersebut terdiri dari Curat, Curas, Curanmor, narkoba, pencabulan, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga dan kasus korupsi.

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga mobil, lima motor, emas 25 gram, delapan buah aki, CPU, uang tunai Rp 2,2 juta, sabu, 842,6 gram ganja, serta 87 butir inek. “Tanpa adanya peran masyarakat, kami tidak bisa mengungkap 43 kasus ini dalam sebulan,” ujar Kapolres AKBP Budiman, Rabu (29/5/2019).

Menurutnya, ekspos ungkap kasus yang dilakukan pihaknya agar masyarakat lebih paham jika polisi telah melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagai pelindung, dan pengayom.

Budiman menambahkan, untuk tingkat kejahatan dibanding bulan lalu mengalami penurunan sekitar 20 persen. “Kami terus berupaya melakukam tindakan pencegahan,” tambahnya

“Mohon juga bantuan masyarakat supaya memaksimalkann Siskamling, karena iti sangat efektif untuk mencegah terjadinya kejahatan. Keterbatasan jumlah kita bisa tertutupi dengan peran aktif masyarakat untuk Siskamling,” tukasnya. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.