Setubuhi Anak Kandung, Kaki Sukamto Didor Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Anggota Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura) terpaksa menembak kaki Sukamto (37). Pasalnya, warga Muara Sungkai, Lampung Utara, berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.

Lelaki durjana ini diringkus karena diduga memperkosa Bunga (16) (bukan nama sebenarnya), yang tak lain anak kandungnya sendiri.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie, Kamis (28/5/2020) mengatakan pelaku ditangkap Rabu (27/5/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Peristiwa naas yang dialami Bunga terjadi beberapa jam sebelum ditangkap, atau sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban yang sedang tidur di kamar rumahnya, didatangi pelaku dan langsung menyetubuhi korban dengan cara memaksa dan mengancam korban agar tidak bercerita dengan orang lain.

“Pelaku mengacam, apabila korban bercerita dengan orang lain, pelaku akan membunuhnya. Lalu pada pagi hari sekira pukul 08.00 WIB, korban mendatangi rumah ketua RT dan melaporkan kejadian yang ia alami,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan korban, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.

“Pada saat akan diamankan pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur olah anggota,” ujar Kompol Arjon Syafrie.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.