Sikapi Virus Corona, Pemkab Lampura Imbau Warga Tetap Waspada Dan Tidak Panik

Kotabumi, Warta9.com – Pemkab Lampung Utara (Lampura) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik dalam menyikapi Covid-19 atau Virus Corona.

Meski saat ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, terdapat 34 orang di Lampura yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). ODP merupakan dari suatu negara yang telah dikonfirmasi penularan COVID-19 antar manusia.

Pemantauan yang dilakukan adalah mengantisipasi manakala yang bersangkutan sakit, sehingga dengan cepat bisa melakukan pelacakan. Walaupun begitu, bukan berarti semua yang masuk kategori ODP berarti sakit. Mereka dipantau karena berasal dari negara-negara yang positif COVID-19.

“Saya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan jangan panik. Tetap lakukan pekerjaan seprti biasa,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, usia menggelar rapat menyikapi persoalan penyakit yang tengah mewabah ini, Senin (16/3/2020).

Pelajar Belajar Dirumah, ASN Tetap Ngantor

Merujuk arahan Presiden RI dan Surat Edaran Gubernur Lampung, Plt Bupati Lampura menerbitkan surat edaran tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk satuan pendidikan dilakukan dirumah. Sementara bagi para ASN tetap bekerja seperti biasa.

“Keputusan ini berlaku sejak 17-30 Maret 2020,” kata Budi Utomo.

“Untuk Dinas Instansi dihimbau untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak,” kata Budi Utomo lagi.

Selain itu, lanjutnya, Pemkab Lampura segera membentuk gugus tugas. Gugus tugas tersebut nantinya akan bertugas melayani aduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual. Khususnya terkait pencegahan dan penanganan Corona di Kabupaten Lampura. (Rozi/avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.