Soal ‘Pelecehan’ Profesi Wartawan, BPJS Kotabumi Akui Berikan Pembinaan Terhadap Stafnya

Kotabumi, Warta9.com – BPJS-Kesehatan Cabang Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), mengakui langsung memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap salah seorang stafnya, pasca terjadinya ujaran yang kurang beretika terhadap wartawan beberapa waktu lalu. Bahkan, sanksi terberat yakni memindahtugaskan staf tersebut jika dalam masa pembinaan dan pengawasan selama tiga bulan itu, yang bersangkutan masih melakukan hal yang sama.

“(Menanggapi usulan PWI Lampung) Kami (BPJS,red) siap melakukannya jika nantinya Hafis (staf bidang komunikasi publik BPJS Kotabumi) kembali melakukan kesalahan serupa dalam waktu tiga bulan ke depan,” terang Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kotabumi, Dodi Sumardi, di kantornya, Kamis (2/8/2018).

Menurut Dodi dalam rentang waktu tiga bulan tersebut, pihaknya akan mengupayakan yang bersangkutan untuk mengikuti pelatihan khusus terkait kehumasan. “Akan kami persiapkan pelatihan khusus bagi Hafis karena urusan humas merupakan urusan yang penting. Tapi jika masih saja seperti itu maka kami akan segera usulkan pergantian kepada pimpinan mereka yang ada di pusat,” terangnya.

Dodi mengaku bahwa pihaknya telah menegur yang bersangkutan pasca terjadinya insiden yang tak mengenakan tersebut. Selain menegur, pihaknya juga memberikan pengarahan agar yang bersangkutan lebih bijaksana dalam memilih kata saat menyampaikan sesuatu. “Begitu kejadian kami langsung panggil dia untuk diberi teguran dan arahan. Tujuannya agar tidak ada lagi insiden seperti ini di kemudian hari,” jelas dia.

Pernyataan yang dilontarkan pihak BPJS Kotabumi ini, mensikapi adanya perhatian serius dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung, dalam menanggapi persoalan yang terjadi.

“Harus di evaluasi, kalau memang tidak cocok harus di ganti orang tersebut (Humas BPJS), karena sudah tidak etis menganggap wartawan tiba tiba bertanya soal ini (uang), apalagi saat itu kedatangan wartawan karena di undang, ini harus di evaluasi dengan BPJS provinsi,” ujar Juniardi, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Lampung.

Menurutnya, wartawan merupakan profesi mulia yang sifatnya melakukan kontrol sosial, dengan tujuan membangun citra yang positig dan bukan semata-mata untuk uang.

“Mitra dengan media itukan terkait bagaimana informasi yang baik dan benar, konten yang dibangun ialah komunikasi yang baik. Jadi janganlah menganggap wartawan seperti yang dulu. Sudah jelas, apalagi profesi di PWI itu wartawan yang sudah kompeten, medianya jelas, tidak sembarangan. Kalau dia keluar kata-kata itu berarti sudah tidak menghormati (profesi), makanya saya bilang harus diganti,” tegasnya.

Karena itu, lanjut mantan Ketua KIP Lampung ini, pihak BPJS dapat mengadakan pelatihan khusus kehumasan bagi pegawainya. Dimana, nantinya akan menghasilkan orang yang mengerti dan faham dengan kinerja kehumasan yang bersentuhan dengan kinerja Pers. “Bila perlu BPJS mengadakan pelatihan yang memahami kerja pers, sehingga orang orang yang ditunjuk untuk menangani perkara humas faham dengan kinerja pers,” tukasnya.

Untuk diketahui, kegiatan senam massal yang digelar BPJS-Kesehatan Kotabumi Lampung Utara (Lampura), Minggu (29/7/2018) pagi menuai kekecewaan sejumlah awak media yang melakukan peliputan.

Pasalnya, pihak humas BPJS terkesan menilai kehadiran pewarta di acara tersebut hanya untuk mencari ‘uang liputan’. Padahal, keberadaan para wartawan dilokasi itu atas adanya undangan dari BPJS. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.