Tak Terima Dibilang ‘Gigolo’, SPG Cantik Tewas

Denpasar, Warta9.com – Pembunuh SPG cantik bernama Ni Putu Yuniawati (38) akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Tim gabungan Polda Bali bekerjasama dengan Polda Sulawesi Utara mendapat informasi dari beberapa sumber, tersangka melarikan diri ke Sulawesi Utara.

Tidak berlangsung lama, tersangka ditangkap setelah sebelumnya terlihat berjalan kaki di Jl. Trans Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara pada Kamis (08/08/2019) sekitar pukul 21.20 Wita.

Tersangka yang biasa dipanggil Gus Tu asal Bungkulan, Buleleng mengakui tersinggung dengan perkataan korban.

Dimana pelaku adalah seorang gigolo online. Pada hari itu, korban menggunakan jasanya untuk melayani syahwatnya.

“Pelaku merasa tersinggung, setelah si korban merasa tidak dipuaskan oleh si pelaku. Karena korban sudah merasa membayar sejumlah uang dan satu unit handphone,” kata Ruddi Setiawan saat Conference Press di halaman Polresta, Senin pukul 13.00 Wita.

Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Untuk pembunuhan dilakukan spontanitas, setelah korban mengatai pelaku,” imbuhnya. (W9-totok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.