Tekab 308 Polres Tubaba Cokok Tiga Pelaku Curat, Dua Diantaranya Masih Pelajar

PANARAGAN – Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (17/4/2020) sekitar pukul 02.30 Wib. Mereka masing-masing berinisial TM (36), RM (19) dan RW (19). Salah satunya dihadiahi timah panas karena melawan saat hendak ditangkap.

Ketiga pelaku ini merupakan warga Tiyih (desa) Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres AKBP Saepul Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Dari ketiga pelaku yang ditangkap dua diantaranya merupakan saudara kembar dan masih berstatus pelajar.

Sedangkan satu pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki karena melawan saat hendak di tangkap. Ketiganya melancarkan aksinya di jalan PT HIM Tiyuh Panaragan Kampung, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat pada Senin (13/4/2020).

“Mereka berhasil menggasak motor jenis Honda Beat milik Sutikno (39), warga Tiyuh Penumangan, saat dia bersama istrinya hendak pulang dari mengambil getah karet dengan posisi mengendarai motor Honda Legenda. Sedangkan istrinya mengendarai motor jenis Honda Beat,” kata Kasat, Sabtu (18/4/2020).

Sesampainya dijalan PT. HIM, lanjut Kasat, dari arah belakang datang sepeda motor Honda Revo Absolute langsung menghentikan korban. Karena kaget korban terjatuh, lalu dua orang pelaku mengancam korban menggunakan senajata tajam jenis golok dan memaksa korban turun dari motor.

“Karena takut korban merobohkan motornya kemudian berlari kearah suaminya, setelah itu salah satu pelaku membawa kabur motor Honda Beat kearah Panaragan. Sedangkan salah satu pelaku lain menodong pelapor dan berhasil merampas ponsel yang dipegang oleh suami korban,” jelas Kasat.

Atas kejadian itu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulangbawang Barat. Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba melakukan penyelidikan hingga ditemukan titik terang.

Kemudian team Opsnal Tekab 308 memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti, setelah itu petugas melakukan penangkapan. Karena salah satu tersangka berusaha melawan petugas, sehingga dilumpuhkan lalu di bawa ke rumah sakit untuk diberikan tindakan medis.

“Selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat, satu unit sepeda motor merk Honda Revo, satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu bilah senjata tajam jenis golok. Ketiganya berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Tubaba,” tandas Kasat. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.