Tiga Fraksi Usul Pergantian Sekwan, Ancam Ogah Sahkan APBD 2023

Jodi Setiawan, Budi Susanto dan Iwan Setiawan. (foto : kotan)

Mesuji, Warta9.com – Usulan tiga Fraksi DPRD menyangkut pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) disorot. Jika usulan tersebut tak diindahkan, ketiganya ogah mengesahkan APBD Mesuji Tahun 2023.

Adapun ketiga anggota dewan itu yakni, Jodi Setiawan (Fraksi Nasdem), Budi Susanto (Fraksi Demokrat) dan Iwan Setiawan Fraksi (Gerindra). Dari ketiganya, muncul satu pendapat berbeda terkait apa yang disampaikan oleh dua fraksi lainnya.

Budi Susanto ketika dikonfirmasi Jumat (29/10/2022), membenarkan statemen yang telah beredar menyangkut dirinya dibeberapa media online. Namun ia menyimpulkan bahwa tidak semua yang tertulis merucut kepada ancaman tidak ada pengesahan APBD tahun 2023.

Ia berujar, sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Penjabat Bupati Sulpakar mengulas terkait permintaan pergantian Sekwan. Saat itu dihadirkan juga Ketua dan Wakil Ketua 1 beserta Fraksi-Fraksi lainnya.

“Saya hanya memberikan statemen dalam dua hal sebagai acuan mengenai permintaan pergantian Sekwan DPRD Mesuji. Statemen itu benar saya yang memberikan. Karena waktu itu ada rekan media yang menghubungi melalui saluran telepon menanyakan hal tersebut,” tutur Budi.

Lanjut Budi, terkait keinginan Dewan meminta pergantian Sekwan ada dua hal acuan. Salah satunya yakni menurunnya kinerja Sekwan sehingga mengakibatkan keterhambatan pembiayaan atau pendanaan perjalanan Dinas Dewan, alhasil penundaan kebutuhan kerja kerap terjadi.

Sementara itu, perbedaan pendapat disampaikan Iwan Setiawan Anggota DPRD Fraksi Gerindra terkait sumber berita yang dianggap mencatut namanya, ia mengungkapkan tidak pernah memberi statemen apapun.

Pengakuan itu dinyatakannya ketika berita tersebut dibagikan ke salah satu Grup WhatsApp. “Nah nah nah. Maaf adinda yang buat berita. Saya tidak pernah berstatemen seperti itu. Pergantian atau rolling pejabat di Mesuji adalah hak Bupati dengan memperhatikan kecakapan kerja. Kenapa nama saya dicatut. Jika Sekwan gak cakap ya diganti sajalah. Tidak perlu dewan berstatemen gitu saja. Sudah itu saja. Kenapa harus lempar batu sembunyi tangan saudaraku,” komentar Iwan.

Dari pernyataan berbeda dari kedua anggota DPRD Kabupaten Mesuji itu, tentu akan timbul pertanyaan ada apa dan mengapa serta bagaimana yang sesungguhnya. (Kotan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.