Tikam Dan Rampas Perhiasan Sang Pacar, Remaja Di Lampura Ini Ditangkap Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Seoranga remaja ditangkap anggota Polsek Abung Timur, Lampung Utara (Lampura), karena diduga melakukan pencurian disertai kekerasan. Ironisnya, yang menjadi korban adalah wanita yang masih berstatus pacar pelaku.

ES (16) warga Desa Semuli Raya, Abung Semuli, Lampura diringkus beberapa jam usai melukai dan merampas barang berharga milik sang pacar, Sri Utami (19), Desa Sido Mukti, Abung Surakarta.

Kapolsek Abung Timur, Iptu Wido Dwi Arifiya Zaen, kepada sejumlah wartawan, Jumat (8/6/2018) membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami amankan Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa jam usai korban melapor ke polisi,” kata Wido.

Dijelaskan, peristiwa perampasan itu bermula saat ES mendatangi rumah Sri Utami dan mengajaknya jalan-jalan, sembari berdalih ingin membicarakan tentang hubungan merek yang ingin berlanjut ke jenjang pernikahan. Korban yang tak menaruh curiga, menuruti ajakan sang pacar. Setibanya diujung desa tepatnya disebuah rawa, pelaku langsung merubuhkan tubuh sang pacar ke tanah.

Tanpa babibu, ES menghujamkan pisau ke perut dan pinggang korban. Melihat Sri tak berdaya, pelaku mengambil perhiasan dan ponselnya, lalu kabur dengan mengendarai motor. Korban yang tak berdaya ditemukan warga dan dilarikan ke Puskesmas setempat. “Ditengah perjalanan, pelaku membuang senjata yang digunakan untuk melukai korban,” ujar Kapolsek.

Selain mengamankan ES, lanjut Wido, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa emas seberat 7 gram, satu unit HP, sebilah senjata tajam, serta satu unit motor. “Pelaku berikut barang bukti masih kami amankan di Mapolsek, guna penyidikan selanjutnya,” tukas Wido. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.