TP4D Kejari Lampura Monev Pekerjaan DD Dua Kecamatan

Kotabumi, Warta9.com – Tim pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar Monitoring pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di wilayah Kecamatan Abung Tinggi dan Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa (1/10/2019).

Pelaksanaan Monev Kejari Lampura ini dimulai dengan turun lapangan langsung di Desa Sekipi, Desa Muara Dua Kecamatan Abung Tinggi. Dari hasil kunjungan di beberapa titik lokasi pekerjaan, menurut Kasubsi Sospol Kejari Lampura, David Andi, mewakili Kasi Intel Hafidz, Pekerjaan Infrastruktur Desa Sekipi dan Desa Muara Dua melalui serapan DD 2019 tidak ditemukan masalah yang berarti.

“Meski demikian, kami memberikan beberapa saran dan masukan untuk Penyempurnaan dan Perapihan Pekerjaan agar hasil akhir Pembangunannya dapat lebih maksimal,” tutur David Andi, yang didampingi Anggota TP4D Kejari Lampura, Marsyah, SH.

Sementara itu, Kades Sekipi Yansen
mengatakan, Pembangunan Infrastruktur yang menggunakan serapan Dana Desa (DD) 2019, pihaknya sudah melaksanakannya sesuai dengan aturan yang ada. Namun ada beberapa Pembenahan yang harus dilakukan sesuai dengan arahan dan masukan yang disampaikan oleh Tim TP4D Kejari Lampura.

“Saran ataupun masukan yang diberikan oleh Tim TP4D Kejari Lampura pada prinsipnya untuk hasil yang lebih maksimal. Dari pekerjaan yang telah dimonitor dan dievaluasi, alhamdulillah, tidak ditemukan kendala yang bersifat Pengurangan Volume Pekerjaan maupun Pembangunan yang tidak dikerjakan,” kata dia, kepada awak media.

Sementara Kepala Desa Muara dua, Ma’ruf menyampaikan, Pembangunan dengan menfaatkan Dana Desa (DD) meliputi Pembangunan Drainase, TPT, Gorong gorong, Pagar Kantor Desa, Rabat Beton, Jembatan, Pagar Puskesdes, Gapura Desa dan Gapura Batas Desa, Jalan Lapen dan terakhir Jalan Terford.

“Alhamdulillah Pelaksanaan  Pembangunan yang ada sudah di laksanakan untuk memajukan Desa Muara Dua,” ungkapnya.

Seusai melakukan monev di dua Desa yang berada di Kecamatan Abung Tinggi Tim TP4D Kejaksaan Negeri Lampung Utara langsung menuju ke Desa Suka Menanti dan Desa Dwikora di Kecamatan Bukit Kemuning.

Kepala Desa Suka Menanti, Suraji menyampaikan bahwa Pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan hasil Musyawarah Tingkat Desa sehingga apa yang telah di bangun nantinya bisa dirasakan manfaatnya.

“Pembangun yang saat ini di laksanakan berupa Pembangunan Rabat Beton, TPT, Sumur Boor dan Siring Pasang,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Dwikora Taslim di Wakili Sekdes David menjelaskan bahwa Pemerintah Desa tahun ini masih berfokus pada Pembangunan Fisik diantara Pembangunan Gedung Olahraga, Sumur Boor, Rabat Beton, Lapangan Volly,  Gorong Gorong, Siring Pasang, MCK dan Gardu Ronda.

Diakhir Pelaksanaan Monev, Koordinator Lapangan TP4D Kejari Lampura, David Andi, mengatakan, di Desa Suka Menanti dan Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning sudah diberikan saran dan masukan untuk beberapa item pekerjaan agar lebih dirapihkan.

“Pada prinsipnya, Pekerjaaan belum 100% terselesaikan. Semua saran dan masukan yang diutarakan supaya nanti bisa ditindaklanjuti para Kades yang mendapatkan Monev,” ucap David Andi, (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.