Bandarlampung, Warta9.com – Ketua Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Prof. Muhammad Nuh, mengukuhkan Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA, sebagsi Ketua BWI Lampung dan pengurusan BWI Provinsi Lampung periode 2018-2021, di Gedung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/11/2018).
Firmansyah Y. Alfian dikukuhkan oleh mantan Mendiknas, sebagsi Ketua BWI Lampung berdasarkan SK Nomor 050/BWI/P-BWI/2018.
Kepada pengurus yang dilantik, M. Nuh berharap Lampung dapat menjadi penggerak utama wakaf. Menurut mantan Menteri Pendidikan era Presiden SBY ini, wakaf merupakan bentuk ibadah kepada Allah namun saat ini pengelolaannya belum dioptimalkan.
“Selain wakaf berupa aset lahan, Indonesia juga memiliki potensi wakaf uang yang juga sangat besar. Jika potensi ini mampu dikelola dan diberdayakan secara profesional, akan sangat membantu dalam mensejahterakan ekonomi umat, memenuhi hak-hak masyarakat, serta mengurangi penderitaan masyarakat,” ujar M. Nuh.
Untuk itu, diperlukan berbagai upaya guna memaksimalkan potensi wakaf. Di antaranya memaksimalkan sosialiasi wakaf kepada masyarakat umum dan mahasiswa. Kemudian, penghimpunana zakat tunai bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri. “Wakaf harus disesuaikan dengan perkembangan zaman agar pengelolaan wakaf lebih optimal dan bermanfaat,” ujar M. Nuh.
Pengukuhan ini, dihadiri oleh Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Ir. Taufik Hidayat, mewakili Gubernur Lampung.
Taufik mengatakan, menurut data Kementerian Agama Provinsi Lampung aset tanah yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung mencapai 5.194 hektare. Oleh karena itu, program wakaf uang juga berpotensi besar apabila diimplementasikan dalam sejumlah masterplan program, baik dalam bidang peribadatan, pendidikan, dakwah, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi umat. Dia berharap kepada pengurus BWI yang dikukuhkan dapat bekerja lebih baik lagi. (W9-jam)










