Driver Online R2 dan R4 Gelar Aksi di Lapangan Korpri Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Ratusan massa driver online roda 2 (R2) dan roda empat/mobil di Bandarlampung menggelar aksi damai di sejumlah tempat dan berakhir di lapangan Korpri kantor Gubernur Lampung, Kamis (29/8/2019).

Aksi mereka melewati rute dari Jalan Dr. Harun 2 menuju, jalan Putri Balau Kedamaian, lalu melalui jalan Pangeran Antasari menuju Jalan Wolter Mangonsidi dan berakhir di Kantor Gubernur Lampug.

Dalam orasinya ketua Gedor Lampung mengatakan, pihaknya menggelar aksi damai ini lantaran miris melihat adanya aplikasi nakal yang terang-terangan melanggar ketentuan Pemerintah terutama tentang batasan tarif bawah dan tarif per kilometer.

“Saat ini jelas sangat merugikan mitra karena menyebabkan persaingan tidak sehat antar aplikasi. Contohnya Maxim untuk motor, tarif minimal 3.000 belum dipotong 10 persen. “Sedangkan aturan pemerintah adalah minimal 7.000 bersih setelah potongan. Jika dibiarkan, berpotensi menimbulkan keresahan dikalangan mitra dari Gojek maupun Grab yang tarifnya sudah patuh pada peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Massa Gedor Lampung menuntut :

1. Menuntut agar seluruh aplikator transportasi online yang beroperasi di Lampung patuh dan tunduk pada peraturan pemerintah sesuai Permenhub 118 untuk rida 4, Permenhub 12 untuk roda 2, dan Keputusan Menteri Perhubungan No.348 tentang tarif transportasi online sesuai zonasi.

2. Menuntut agar Aplikasi Online yang tidak patuh pada aturan tersebut agar ditutup atau dihentikan operasionalnya sementara hingga mau taat dan tunduk pad aturan pemerintah Republik Indonesia.

3. Menuntut kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang transportasi online dengan mengacu kepada Permenhub 118, Permenhub 12 dan Keputusan Menteri no.348, serta melibatkan seluruh stake holder termasuk akademisi dan organisasi transportasi online dalam penyusunannya agar dapat terwujud sebuah aturan yang dapat mengakomodir kepentingan seluruh pihak.

4. Menolak keras rencana adanya pemotongan bonus atau insentif bagi mitra gojek seperti yang telah berlaku dan akan diberlakukan di berbagi daerah termasuk Lampung.

5. Menuntut transparansi penggunaan atas pungutan +2000 dalam aplikasi Go Car karena terkait dengan hak mitra.

6. Menuntut dibukanya kembali program open PM bagi mitra gojek (roda 2) maupun go car (roda 4) tanpa terkecuali selama tidak terkait tindak kriminalitas. (W9-ars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses