Bandarlampung, Warta9.com – Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/10/2019).
Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Charis Mardiyanto, SH, MH.
Pelantikan pimpinan Dewan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.18-5368 Tahun 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menetapkan Mingrum Gumay (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024.
Selanjutnya ditetapkan Elly Wahyuni (Fraksi Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, Ririn Kuswantari (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua II, Raden Muhammad Ismail (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua III dan Fauzan Sibron (Fraksi NasDem) sebagai Wakil Ketua IV.
Pada sidang paripurna itu juga, dilakukan Pengambilan Sumpah/janji Susulan kepada anggota DPRD Provinsi Lampung, Dadang Sumpena (Fraksi PDI Perjuangan) oleh Ketua DPRD Mingrum Gumay.
Hadir pada kesempatan itu, Anggota DPR RI Dapil Lampung yakni Sudin, Dwita Ria Gunadi dan I Komang Koheri serta dihadiri juga oleh para Bupati Walikota dan Anggota Forkopimda Provinsi Lampung. (W9-jam)










