Bandarlampung, Warta9.com – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lampung meninggal, warga Kota Bandarlampung meninggal dunia, Minggu (10/5/2020). Sehingga total PDP yang meninggal dunia di Provinsi Lampung ada 14 orang.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung bidang Teknis Kesehatan Dr. dr. Hj. Reihana, MKes, di Posko Terpadu Covid-19, di Balai Keratun Minggu (10/5), menjelaskan, PDP yang meninggal dunia PDP seorang laki-laki usia 67 tahun.
Reihana juga Kadis Kesehatan Lampung ini menjelaskan kronologis meninggalnya pasien tersebut. Dijelaskan, pada 22 April pasien laki-laki tersebut mengalami kecelakaan patah tulang dan dirawat di salah satu RS Swasta di Bandarlampung.
Lalu pada 2 Mei 2020, pasien mengalami batuk berdahak dan sesak sehingga diberi bantuan oksigen. Lalu pada tanggal 6 Mei dipindah ke ruang HCU. “Jadi bukan ruang isolasi tapi ruang HCU dengan hasil rontgen pasien mengalami inspeksi paru,” ujar Reihana.
Pada 7 Mei kondisi pasien makin memburuk kemudian dipindahkan ke ruang isolasi Covid-19 dan dilakukan rapid test hasilnya non reaktif atau negatif.
Pada tanggal 9 Mei pagi dilakukan pengambilan swab pertama. Tanggal 9 Mei siang 12.25 WIB pasien tersebut meninggal dunia. “Sesuai dengan protokol kesehatan maka pasien PDP harus dilakukan pemakaman Covid-19,” ujar Reihana. (W9-jam)










