Pemkab Tulangbawang Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memonitoring pelaksanaan rapid antigen. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi klaster covid-19 pada arus balik pemudik, Senin (24/05/21).
Kegiatan itu dilakukan didua tempat berbeda yakni, rest area KM 215 B di Kecamatan Way Kenanga, dan Posko penyekatan sebelum memasuki pintu tol penumangan KM 184 Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat.
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Tubaba, Mega Fitria, mengatakan, pelaksanaan rapid antigen itu telah dilaksanakan sejak 19 Mei hingga 29 Mei 2021.
“Rapid Antigen di Posko Penyekatan KM 184 merupakan kegiatan terakhir. Namun, kami telah memperoleh informasi bahwa pelaksanaan di rest area KM 215 diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang,” ujar Mega.
Kedua tempat berbeda itu lanjut Mega, masing – masing telah diluncurkan tiga Tenaga Kesehatan (Nakes) yang siap bersiaga.
“Masing-masing dibekali 25 unit Bahan Habis Pakai (BHP), keenam orang ini dibagi menjadi dua regu berjaga di dua titik tersebut, mereka akan tetap berada disitu sebelum BPH nya habis,” jelas Mega.
Selain itu mega menambahkan, dari awal kegiatan ini alhamdullilah belum ada pengendara bahkan penumpang yang hasilnya reaktif.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Tubaba, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPBD Kabupaten setempat. (**)











