Dua Pegawai Terpapar COVID-19, Pengadilan Tinggi Lampung Karantina Wilayah

Kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang ditutup sementara karena pegawainya terpapar Covid-19. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Dua Apartur Silpil Negara (ASN) di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung, terpapar Covid-19. Karena itu, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melakukan karantina wilayah. “Iya kita karantina wilayah selama satu hari per hari ini untuk memutus mata rantai penyebaran,” kata Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Suprabowo di Bandarlampung, Jumat (2/7/2021).

Dia melanjutkan untuk ASN yang terpapar COVID-19, kini telah melakukan isolasi mandiri sejak Selasa lalu di rumahnya. “Hari Jumat ini kita karantina wilayah. Terus Sabtu, Minggu memang libur. Jadi ada tiga hari juga untuk pegawai lainnya yang tidak terpapar istirahat di rumah,” kata dia.

Prabowo menambahkan meskipun Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melakukan karantina wilayah, namun untuk hari ini pelayanan di pengadilan tetap berjalan sesuai perintah pimpinan. “Tinggal kita melakukan protokol kesehatan saja yang lebih ketat lagi untuk mengantisipasi penyebaran COVID,” kata dia lagi. (W9-ars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses