
Jakarta, Warta9.com – Menggelar konferensi pers secara daring pada Sabtu (17/7) malam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan minta maaf jika pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga saat ini belum optimal alias gagal menurunkan penyebarannCovid-19. Namun, sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali, ia juga meminta masyarakat kompak dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum optimal,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7).
Luhut menegaskan, bersama jajaran kementerian lainnya akan terus bekerja untuk mencegah penyebaran varian Delta virus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan lain yang akan membantu masyarakat juga akan terus diberikan oleh pemerintah. “Akan terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran varian Delta ini bisa diturunkan,” ujar Luhut, seperti dikutip Republika.co.id.
Namun, ia meminta juga kekompakan masyarakat dan semua pihak dalam menghadapi permasalahan ini bersama. “Kalau kita tidak kompak, kita tidak satu, tidak akan bisa kita selesaikan. Ini nanti bisa turun, bisa muncul lagi nanti kalau kita tidak disiplin,” ujar Luhut.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Luhut mengingatkan agar situasi saat ini tak dijadikan sebagai alat politisasi. “Jadi kata kunci semua saya himbau kepada masyarakat, pada semua kita, jangan kita politisasi ini (pandemi Covid-19). Mari kita bekerja bersama,” ujar Luhut .
Terkait PPKM Darurat, meski sebelumnya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut telah diperpanjang, Luhut mengatakan, hasil evaluasi terhadap kebijakan tersebut baru akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat baru akan diketahui 2-3 hari ke depan.
“Kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden, saya kira dalam 2-3 hari ke depan akan kita umumkan secara resmi,” ujar Luhut.
Selanjutnya, ia menjelaskan dua indikator yang menjadi bahan evaluasi PPKM Darurat. Yakni, angka penambahan kasus dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR). (W9-jm)










