
Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi memimpin rapat evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Jum’at (6/8/2021).
Rapat evaluasi yang digelar secara virtual diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota se- Provinsi Lampung dan beberapa Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Didampingi Ketua DPRD Mingrum Gumay dan Kapolda Irjen Pol Hendro Sigiatno, Gubernur Arinal minta Bupati/Walikota lebih semangat lagi dalam menangani penyebaran Covid-19. Bila perlu semua daerah yang sekarang berstatus zona merah bisa kembali ke zona kuning dan zona hijau.
Gubernur juga meminta kepada Bupati/Walikota mengoptimalkan posko desa dan kelurahan. Posko ini berfungsi untuk melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung penanganan Covid-19. “Bupati/Walikota harus lebih giat lagi punya kemauan untuk mengamankan rakyatnya,” ujar Arinal.
Lebih lanjut Gubernur meminta Bupati/Walikota bersama forkopimda dengan memerintahkan Camat, Lurah/Kepala Desa untuk lebih serius dalam penegakan hukum protokol kesehatan dan pengetatan kegiatan masyarakat yang berpotensi adanya kerumunan. “Juga menggandeng tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat bekerja bersama untuk mencegah kerumunan seperti hajatan, pesta dan lainnya. Dalam hal ini tidak ada alasan bagi kabupaten/kota tidak bisa mengendalikannya,” tandas Gubernur.
Dalam pengendalian penyebaran Covid-19, Gubernur Arinal juga meminta daerah kabupaten/kota meningkatkan testing per hari dan melakukan pelacakan kontak erat sesuai target masing-masing daersah.
Gubernur dalam rapat evaluasi ini, kembali mengingatkan kabupaten/kota melakukan refocusing anggaran Covid-19 pada APBD 2021 masing-masing.
Rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Sekdaprov dan anggota Forkopimda serta pejabat tinggi pratama Pemprov Lampung. (W9-jam)











