
Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Laporan Badan Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Lampung, Jumat (6/8/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, dihadiri para Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Jajaran Forkopimda Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Setda Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Di dalam rapat tersebut, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Lampung dan Badan Anggaran yang telah membahas KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung dalam memformulasikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Program Pembangunan Daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD, menyepakati asumsi makro Provinsi Lampung tahun 2021 yaitu:
– Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung diproyeksikan sebesar 2,5% – 3,5%
– Laju Inflasi yang dipertahankan di tingkat 2% – 4%
– Pendapatan per kapita penduduk sebesar Rp 41 juta – 64 juta
– Tingkat pengangguran terbuka pada level 4% – 4,5%
– Persentase penduduk miskin pada 12,4% – 12,76%
– Indeks Pembangunan Manusia pada angka 69,69 – 70
– Indeks GINI pada kisaran 0,310 – 0,334
– Nilai Tukar Petani pada angka 101 – 102
– Pertumbuhan Pendapatan Hasil Daerah pada 12,62 %
– Kondisi jalan yang menjadi prioritas Provinsi Lampung 70,69% – 74 % dalam kondisi mantap

Meskipun di tahun 2021 Provinsi Lampung dihadapkan pada kondisi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19, tetapi atas semangat dan kerja keras Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung serta seluruh komponen masyarakat, Gubernur Arinal optimis bahwa Provinsi Lampung mampu bangkit kembali dan Visi Rakyat Lampung Berjaya dapat terwujud.
“Hal ini terbukti dengan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung terbaik di tingkat Sumatera, sebagaimana yang telah disampaikan oleh BPS,” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur berharap, proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Dalam kesempatan ini rapat juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan (MoU) tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta Ketua Dewan Mingrum Gumay dan para Wakil Ketua DPRD Hj. Ririn Kuswantari, Raden Ismail dan Fauzan Sibron. (W9-jam)











