Kepada mantan Kajati Lampung, Heffinur, Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama menjadi Kajati Lampung.
“Bapak Heffinur juga telah banyak memberikan kontribusi pada pembangunan Provinsi Lampung dan penegakkan hukum, serta aktif dalam menjalin kemitraan. Anda sudah menjadi saudara saya,” ujar Gubernur Arinal.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan dari Gubernur Arinal Djunaidi kepada mantan Kajati Lampung, Heffinur, atas pengabdian dan dedikasinya dalam penegakkan hukum di Provinsi Lampung.
Hadir dalam acara Forkopimda Provinsi Lampung, diantaranya Danrem 043/Gatam, Wakapolda Lampung, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Pimpinan Perbankan. Selain itu, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (W9-jam)










