
Jakarta, Warta9.com – Sempat terjadi ketegangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Anggota dan pimpinan Komisi III DPR saling cekcok dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang membahas kasus Irjen Ferdy Sambo, Rabu (24/8/2022).
Awal keributannya karena hujan interupsi lantaran diksi yang tidak diterima para anggota dewan.
Kejadian bermula saat Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara sedang melakukan pendalaman kepada kapolri dengan menanyakan diagram berkaitan dengan Konsorsium 303. Ada dua versi diagram yang disebutkan Dipo.
Pertama versi Irjen Ferdy Sambo yang berada di pucuk pimpinan teratas diagram dan kedua versi pucuk pimpinan yang ditempati Kabareskrim Komjen Agus Adrianto.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni kemudian menginterupsi untuk mengingatkan batas waktu yang dimiliki Dipo dalam memberikan pertanyaan kepada kapolri. Sahroni sekaligus menyarankan agar pertanyaan disampaikan secara umum.
Menyusul Sahroni, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gokar Adies Kadir juga melakukan interupsi. Ia mengingatkan agar anggota Komisi III dapat berbicara berdasarkan data, bukan hoaks.
Masih menjadi interupsi Adies, anggota Komisi III Fraksi PKB Cucun Ahmad ikut melakukan interupsi. Namun, Adies kemudian langsung mengingatkan bahwa masih giliran dirinya.
“Saya masih interupsi kenapa dipotong? Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti tatib?” balas Adies.
Adies kemudian melanjutkan interupsinya. Ia kembali mengingatkan untuk tetap berpegang kepada data dan fakta. Kalaupun ada yang ingin disampaikan hal berdasarkan perkembangan di media sosial maka perlu diketahui kebenaran atau tidaknya informasi terkait. “Jadi tidak usah menyebut nama, jadi begitu. Kita ini orang hukum, bicara tentang hukum. Kalau potong juga masalah pembicaraan baca tatib, boleh nggak interupsi, boleh nggak ngomong,” kata Adies.
Pemantik cekcok kembali terjadi, ketika Dipo merespons Adie terkait ‘orang hukum’ tetapi dibalas Adies dengan pertanyaan perihal gelar doktor. “Saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua,” kata Dipo.
“Sudah doktor belum?” tanya Adies ke Dipo. Setelah Dipo menyelesaikan pertanyaannya untuk kapolri, Cucun kemudian melakukan interupsi kembali. Ia mengingatkan pimpinan Komisi III bahwa kedudukan mereka dengan anggota adalah sama.
Menanggapi percekcokan tersebut, Sahroni kemudian mencoba meredakan. “Ini ditonton oleh puluhan juta orang. Kalau etika komisi III tidak bisa memberikan kepada publik dengan jelas, rusak ini kita. Lebih baik kita pelan-pelan, sabar dulu,” kata dia.
“Terkait Pak Adies kalau masalah doktor atau segala macam kita semua pasti punya gelar. Tapi kiranya kita yuk kita dinginkan kepala, kasihan pak kapolri sudah stres ini dia. Lebih baik kita mengedepankan kepentingan persaudaraan saat ini,” kata Sahroni.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menanggapi soal momen panas antara anggota komisi III dan pimpinan komisi III dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun peristiwa adu mulut itu terjadi saat dirinya digantikan Ahmad Sahroni memimpin rapat. “Di sini saya tidak bisa menghentikan walau posisi saya ketua. Ketua itu tidak bisa teken sendirian, Pak. Kalau Pak Kapolri teken sendirian bisa, Pak Kabareskrim bisa, itu kepala semua itu. Kepala itu hanya kalah dengan kepala di atasnya. Tapi kalau ketua enggak bisa sendirian, Pak,” kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Gedung DPR, Jakarta.
Pacul mengatakan peristiwa adu mulut bukan hal yang baru saat rapat di DPR. “Kita musti bareng-bareng, makanya saya juga enggak berani menghentikan Pak Roni atau siapa pun yang lagi memimpin rapat. Mohon dipahami,” kata Pacul.
Menurut Sekretaris Fraksi PDIP itu, setiap anggota dewan ‘hobi adu mulut’. “DPR itu memang paling hobi adu mulut. Jadi saya ini paling susah menghentikan, Pak, menghentikan pertanyaan. Sudah dikasih waktu 5 menit, ditambah 2 menit, tetep aja melanggar,” kata dia.
Pacul menambahkan bahwa pihaknya telah membicarakan soal durasi rapat ketika rapat diskors. “Jadi izin, Pak Kapolri, ini tadi sudah dirapatkan di dalam ruang pimpinan sana, hari ini tidak kita batasi Pak, mohon izin. Jadi panjenengan terpaksa harus. Kalau berpanjang-panjang juga, mohon dimaafkan. Tetapi kawan-kawan akan tahu risikonya kalau berpanjang-panjang. Sudah paham,” kata dia.
Pacul berharap rapat yang digelar hari ini dapat menjawab semua tanda tanya di publik soal kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (W9-jm)










