Prof Karomani, Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa Cederai Dunia Pendidikan

Rektor Unila Prof Karomani memakai rompi oranye di gedung KPK saat jumpa pers. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr. H Karomani, MSi, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai mencoreng dunia pendidikan di Lampung dan Indonesia.

Terlebih Prof Karomani saat ini menjabat sebagai Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB). KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu; Rektor Prof. Dr. Karomani, Wakil Rektor Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Heriyadi, Ketua Senat M. Basri, SPd, MPd dan pihak swasta Dr. Andi Desfiandi, SE, MA. Andi pihak swasta yang terjaring KPK bersama Rektor Unila, merupakan salah satu Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Swasta di Bandarlampung.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Prof Nizam mengaku kaget dan turut sedih atas kejadian ini. “Astagfirullahaladzim. Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT,” kata Nizam saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Nizam mengatakan pihaknya menyerahkan penuh terhadap proses hukum di KPK. Dia juga tidak mau berspekulasi lebih lanjut di penangkapan ini. “Kita akan menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada KPK. Kita tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu,” ujarnya.

Nizam menyayangkan kejadian ini sangat mencederai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi etika yang bersih dari tindak pidana korupsi.
“Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yang bersih dari tindakan korupsi,” imbuhnya

Mengenai kepemimpinan birokrasi Unila, kata Nizam, pihaknya masih menunggu keputusan KPK. “Kita tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu,” ujar Guru Besar Fakultas Teknik universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

KPK telah menetapkan Rektor Unila dan para pejabat Unila di serta pihak swasta sebagai tersangka gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Dari hasil tangkap tangan, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang senilai Rp 414,5 juta; deposito bank senilai Rp 800 juta; kunci save deposit boks diduga isi emas setara Rp 1,4 miliar; dan kartu ATM serta buku tabungan yang berisi Rp 1,8 miliar. (W9-jm)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses