
Bandarlampung, Warta9.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung gencar melakukan sosialisasi inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dengan melibatkan mitra kerja Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bapenda Lampung dan tim dari UPTD 1 gencar melakukan sosialisasi dengan menyebar dan membagikan leaflet ke pengendara motor dan masyarakat. Pembagian leaflet terkait sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74, aplikasi E-signal dan E-Salam.
Seperti dilakukan belasan petugas dari Bapenda, Ditlantas dan PT Jasa Raharja, Senin (13/2/2023), belasan petugas dan pegawai berseragam rela berpanas-panasan di Tugu Adipura, di Pasar tradisional, beberapa mall di Bandarlampung untuk mensosialisasikan inovasi pembayaran PKB.
Seperti dikatakan Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah, kedepan Bapenda akan terus meningkatkan upaya-upaya dengan menggunakan kanal-kanal digital Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), E-Samdes dan aplikasi lainnya untuk mempermudah layanan pembayaran PKB.
Saat ini sudah ada 277 BUMDes sebagai sarana mempermudah masyarakat Lampung membayar pajak menggunakan aplikasi Elektronik Samsat Desa (E-Samdes). Dalam perkembangannya, progres penggunaan aplikasi elektronik ini mengalami peningkatan.
Adi juga terus meminta jajaranya melakukan sosialisasi untuk rimender melalui WhatsApp, dan SPBU terkait membayar pajak kendaraan bermotor dengan menggandeng mitra kerja Kepolisian dan PT Jasa Raharja.
Sebagaimana harapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, lanjut Adi Erlansyah, bahwa PKB merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Dalam rangka meningkatkan penerimaan PKB maka perlu dilaksanakan peningkatan pelayanan publik serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat/wajib pajak untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.
Berikut Inovasi Pajak Daerah Provinsi Lampung Berbasis Digital Guna Peningkatan Pelayanan Dalam Teknologi Informasi :
1. e-Salam (Elektronik Samsat Lampung), pembayaran PKB Tahunan melalui ATM Bank Lampung
2. Samsat-Link (Pembayaran PKB Tahunan yg dapat dilakukan di seluruh pelayanan Samsat di Provinsi Lampung)
3. i-Samsat (Aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB yang terintegrasi dengan sistem Regident Kepolisian Daerah (BPKB & ERI)
4. e-PBBKB (sistem pelaporan PBBKB secara online)
5. e-PAP (Sistem pelaporan pembayaran pajak air permukaan secara online)
6. Info Pajak Lampung (Sistem informasi yang dapat diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah PKB yang akan dibayar.
7. SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Pelayanan Pengesahan STNK secara online.
8. e.Samdes (Merupakan aplikasi berbasis Android yang digunakan untuk pembayaran PKB Tahunan secara elektronik melalui BUMDES.
9. e-Salam Versi 2 (Aplikasi berbasis Android yang digunakan untuk pembayaran PKB Tahunan secara elektronik, melalui teller Bank Lampung dan Mobile Banking Bank Lampung. (W9-jam)











