Lagi, Wabup Ardian Serahkan Sertifikat PTSL untuk Warga Tanjung Raja dan Abung Tinggi

Kotabumi, Warta9.com – Lagi-lagi Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN.

Kali ini Wabup menyasar warga Desa Merambung Kecamatan Tanjung Raja. Setelah itu Warga Desa Muara Dua Kecamatan Abung Tinggi. Penyerahan berlangsung di Halaman Rumah Kades Merambung dan Aula Desa Muara Dua, Selasa (07/03/2023).

Wakil Bupati Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, PTSL dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.

“Mudah-mudahan sertifikat ini dapat berguna bagi masyarakat dan kedepan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang cekcok dengan batas tanahnya,” ucap Ardian.

Wabup Ardian juga berharap kepada masyarakat yang telah mendapatkan SHM jangan melupakan kewajiban untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan IMB. Pembayaran PBB dan IMB akan kembali lagi kepada masyarakat seperti untuk pembangunan jalan, pendidikan dan kesehatan.

“Jagalah kekompakan, jagalah kebersamaan dan jagalah kekeluargaan, karena itulah modal kita untuk membangun Kabupaten kita tercinta ini,” kata Ardian.

Sementara, Kepala BPN Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim menyampaikan, Desa Merambung Kecamatan Tanjung Raja mendapatkan 174 SHM. Kemudian untuk Desa Muara Dua Kecamatan Abung Tinggi mendapatkan 130 SHM, Anggaran ditahun 2022.

“Kami meminta kepada warga yang mendapatkan program ini, agar bisa dapat dijaga dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” imbuhnya.

Tampak hadir, Asisten I Mankodri, Kepala Dinas PMD Abdurahman dan jajarannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Erwin Syaputra, Kabag Hukum Iwan Kurniawan, Kabag Kesra Apriyadi dan Sekretaris Kominfo M. Luzirwan, Kepala BPN Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim, camat serta para kades. (Rozi/Van/Lam)

Posting Terkait

Baca juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses