Bandar Lampung, Warta9.com – Tim gabungan Polsek Sukarame Bandar Lampung, menangkap dua pelaku pencuri motor dan seorang penadah hasil curian, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 03.00 Wib.
Kedua tersangka yang ditengarai merupakan spesalis pencuri motor lintas kabupaten tersebut berinisial SH (32) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur dan AN (30) warga Desa Rajabasa Baru, Dusun 1 RT 4 Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Sementara tersangka penadah motor hasil curian berinisial DA (27) warga Desa Asahan, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
SH terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki karena berusaha kabur saat ditangkap. Selain para tersangka, polisi menyita dua unit motor sebagai barang bukti.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka dilakukan tak kurang dari 24 jam usai kejadian.
Dijelaskan, para tersangka diringkus setelah polisi menerima laporan tentang adanya pencurian motor di SPBU Coco di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Selasa (9/5/2023) siang.
Dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat kedua tersangka beraksi dengan terlebih dulu mengamati situasi. Lalu menggunakan alat kunci leter T, satu pelaku merusak lobang kontak kunci sepeda motor yang sedang di parkir dan berhasil membawa lari motor korban.
“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya para tersangka berhasil kami amankan,” kata Warsito.
“Salah satu tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur (ditembak kaki,red) karena berusaha kabur saat ditangkap,” kata dia lagi.
Kapolsek menambahkan, kini para tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolsek Sukarame guna penyidikan selanjutnya. (Zi/Lam/Avan)










