
Bandarlampung, Warta9.com– Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tanggamus.
Kronologis kejadian bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pringsewu. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan pada hari Rabu 31 Mei 2023 sekira pukul 08.00 oleh Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki atas nama FN di Jl. Mekar Sari Kec. Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 6 kg lebih yang terdiri dari 6 bungkus besar (4 bungkus teh cina dan 2 bungkus plastik berukuran sedang), 9 bungkus plastik berukuran sedang diperkirakan barang bukti narkotika jenis Shabu yang diamankan sekitar 6 (enam) kg lebih, 1 buah timbangan digital dan 4 buah HP milik tersangka FN.
Dari penangkapan tersangka FN, kemudian dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan milik IK (DPO) dan tersangka TA yang merupakan seorang Kepada Desa di Kabupaten Tanggamus.
berdasarkan informasi tersebut kemudian pada tanggal 31 Mei 2023 pukul 18.30 Wib Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengamankan tersangka TA di rumah kontrakan tersanhka FN sedangkan untuk IK (DPO) masih dalam pengejaran Polisi.
”Barang bukti yang berhasil diamankan merupakan sebagian dari barang bukti yang telah beredar dan dari hasil interogasi para tersangka mengakui bahwa mereka sudah mengedarkan narkotika jenis shabu tersebut sebanyak 20 Kg,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, SH, S.I.K.
Untuk selanjutnya kata Kombes Erlin, para tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan kasus sekaligus mengejar IK (DPO). “Sehingga dapat terungkap semua jaringan sindikatnya dan dalam waktu dekat kami akan lakukan konferensi pers,” tutur Kombes Erlin.
*GRANAT : Bravo Polda Lampung
Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung Tony Eka Candra sangat mengapresiasi Polda Lampung atas pengungkapan dan penangkapan jaringan besar narkoba yang melibatkan kades di Tanggamus. “Bravo Polda Lampung beserta Jajaran Dit Reserse Narkoba Polda Lampung, yang telah bekerja keras dan berhasil menangkap Bandar Besar Narkoba dan mengungkap Jaringan Narkoba Pulau Sumatera di Kabupaten Tanggamus,” ujar Tony Eka Candra, Selasa (6/6/2023).
“Kami segenap Masyarakat Lampung khususnya DPD GRANAT Provinsi Lampung beserta 15 DPC GRANAT Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung beserta Jajaran (Gerakan Nasional Anti Narkotika), mendukung penuh upaya represif tanpa ampun dan tanpa pandang bulu yang dilaksanakan POLDA Lampung beserta Jajaran kepada Bandar dan Pengedar Narkoba, demi penyelamatan anak Bangsa dari kehancuran akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba,” ujar Tony.
DPD GRANAT Provinsi Lampung beserta Jajaran memberikan dukungan penuh kepada Polda Lampung dan Jajaran dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan NARKOBA di Wilayah Hukum Polda Lampung, dan Alhamdulillah sinergisitas selama ini sudah terjalin dengan baik.
“Selamat dan Sukses Polda Lampung dan Jajaran, dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Hukum Provinsi Lampung,” tambah Tony Eka Candra. (W9-jam)










