
Bandarlampung, Warta9.com — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung Tahun 2024, di Gedung Pusiban, Kamis (05/12/2024).
Dalam arahannya, Pj. Sekdaprov menyebutkan bahwa Rakor TKPK Provinsi Lampung Tahun 2024 merupakan amanat dari Permendagri No. 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.
Pemerintah Provinsi Lampung kata Fredy, telah memberi dukungan yang cukup besar dalam pengentasan kemiskinan di Provinsi Lampung. Pada tahun anggaran 2024, alokasi anggaran pengentasan kemiskinan sebesar Rp2,16 triliun. Sedangkan anggaran yang digelontorkan untuk menangani kemiskinan ekstrim sebesar Rp914 miliar.
Lebih lanjut Inspektur Pemprov Lampung ini menjelasjan TKPK merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Rakor TKPK memiliki fungsi strategis untuk melaksanakan evaluasi terhadap kebijakan penanggulangan kemiskinan. Dengan berkaca pada capaian kemiskinan yang ada, maka akan dapat dirumuskan kembali langkah-langkah yang lebih efektif dalam menurunkan tingkat kemiskinan. Kebijakan penanggulangan kemiskinan harus dilakukan lebih terarah dan fokus pada penerima manfaat yang tepat.
Untuk itu Pj. Sekdaprov meminta agar TKPK Kabupaten/Kota segera mengevaluasi sejauh mana keberhasilan program penanggulangan kemiskinan berjalan di desa-desa tersebut. Oleh karenanya, konvergensi dan sinergi antara TKPK Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota harus terus dijaga.
“Saya berharap agar tugas-tugas tersebut mampu dijalankan dengan cara kerja inovatif oleh TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” ujar Pj. Sekdaprov.
Pemerintah telah menyediakan data kependudukan terpadu yang akan digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, lebih efisien dan tidak tumpang tindih, yaitu Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Regsosek merupakan basis data kesejahteraan penduduk yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk mewujudkan visi SATU DATA INDONESIA.
Rakor TKPK juga dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Elvira Umihanni, Kepala Dinas PMDT Lampung Zaidirina, OPD terkait dan pejabat kabupaten/kota. (W9-jm)











